Detail Kegiatan
Pengabdian Masyarakat: Tata Kelola Keuangan di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang (2024)
Dokumentasi kegiatan Tata Kelola Keuangan di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang - Foto 1
Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Tata Kelola Keuangan dalam konteks Pendidikan di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan Tata Kelola Keuangan untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2024 dengan melibatkan sivitas akademika Universitas Gajayana Malang dan mitra masyarakat setempat.
Latar Belakang
Berdasarkan observasi dan analisis kebutuhan masyarakat di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang, diperlukan peningkatan kompetensi dalam bidang Tata Kelola Keuangan untuk mendukung pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang dalam memanfaatkan Tata Kelola Keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kegiatan Utama
Pelatihan dan pendampingan implementasi Tata Kelola Keuangan kepada masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang