Beranda / Pengabdian / Detail

Detail Kegiatan

Terverifikasi

Pengabdian Masyarakat: Tata Kelola Keuangan di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang (2024)

Ketua Tim
Dr. Indah Rahayu, M.Ak.
Anggota Tim
Dr. Ir. Budi Hartono, M.T.
Mitra Sasaran
Dinas Pendidikan Kota Malang
Tahun
2024
Lokasi
Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang
Skema
Penelitian Terapan
Program Studi
Akuntansi
Dokumentasi kegiatan Tata Kelola Keuangan di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang - Foto 1

Abstrak

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Tata Kelola Keuangan dalam konteks Pendidikan di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan Tata Kelola Keuangan untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2024 dengan melibatkan sivitas akademika Universitas Gajayana Malang dan mitra masyarakat setempat.

Latar Belakang

Berdasarkan observasi dan analisis kebutuhan masyarakat di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang, diperlukan peningkatan kompetensi dalam bidang Tata Kelola Keuangan untuk mendukung pembangunan daerah.

Tujuan Kegiatan

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang dalam memanfaatkan Tata Kelola Keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Kegiatan Utama

Pelatihan dan pendampingan implementasi Tata Kelola Keuangan kepada masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang

Dokumen Publik

Login untuk mengunduh dokumen.

Timeline Kegiatan

Tanggal Mulai
20 April 2024
Tanggal Selesai
20 August 2024

Lokasi Mitra

Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang