Sejarah LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Gajayana Malang didirikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi. Universitas Gajayana yang berdiri di Kota Malang, Jawa Timur, telah menjadi salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka yang berkomitmen menghasilkan lulusan berkualitas dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Arah Kebijakan

Visi & Misi

Visi

Menjadi lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Misi

  • Mendorong dan memfasilitasi penelitian berkualitas di semua bidang ilmu
  • Meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan
  • Memperkuat publikasi ilmiah bertaraf nasional dan internasional
  • Membangun jaringan kerjasama riset dengan institusi dalam dan luar negeri
  • Mengembangkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sivitas akademika
Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur kepengurusan LPPM Universitas Nusantara periode 2024–2028

Prof. Dr. H. Surya Wijaya, M.Sc.

Ketua LPPM

Dr. Andi Prasetyo, M.Si.

Sekretaris

Dr. Ratna Dewi, M.Pd.

Kepala Divisi Penelitian

Dr. Bambang Sutrisno, M.T.

Kepala Divisi Pengabdian

Dr. Linda Susanti, M.Kom.

Kepala Divisi Publikasi

Sari Wulandari, S.E.

Staf Administrasi

Riko Firmansyah, S.Kom.

Staf IT & Data

Tupoksi

Tugas dan Fungsi

1

Pengelolaan Penelitian

Merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan universitas.

2

Fasilitasi Pengabdian Masyarakat

Memfasilitasi program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata dan berkelanjutan di wilayah sekitar kampus dan daerah mitra.

3

Pengelolaan Kerjasama

Mengelola proposal, administrasi, dan pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian dari berbagai mitra nasional maupun internasional.

4

Pengembangan Publikasi

Mendorong dan memfasilitasi publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah bereputasi, baik tingkat nasional maupun internasional.

5

Kerjasama & Networking

Membangun dan memelihara jaringan kerjasama dengan institusi penelitian, industri, pemerintah, dan lembaga internasional.