Detail Kegiatan
Pengabdian Masyarakat: Akuntansi Forensik di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang (2025)
Dokumentasi kegiatan Akuntansi Forensik di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang - Foto 1
Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Akuntansi Forensik dalam konteks Pariwisata di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan Akuntansi Forensik untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2025 dengan melibatkan sivitas akademika Universitas Gajayana Malang dan mitra masyarakat setempat.
Latar Belakang
Berdasarkan observasi dan analisis kebutuhan masyarakat di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, diperlukan peningkatan kompetensi dalam bidang Akuntansi Forensik untuk mendukung pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang dalam memanfaatkan Akuntansi Forensik untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kegiatan Utama
Pelatihan dan pendampingan implementasi Akuntansi Forensik kepada masyarakat Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang