Detail Kegiatan
Pengabdian Masyarakat: Internet of Things di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang (2024)
Dokumentasi kegiatan Internet of Things di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang - Foto 1
Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Internet of Things dalam konteks Layanan Publik di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan Internet of Things untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2024 dengan melibatkan sivitas akademika Universitas Gajayana Malang dan mitra masyarakat setempat.
Latar Belakang
Berdasarkan observasi dan analisis kebutuhan masyarakat di Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, diperlukan peningkatan kompetensi dalam bidang Internet of Things untuk mendukung pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang dalam memanfaatkan Internet of Things untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kegiatan Utama
Pelatihan dan pendampingan implementasi Internet of Things kepada masyarakat Kelurahan Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang