Beranda / Pengabdian / Detail

Detail Kegiatan

Terverifikasi

Pengabdian Masyarakat: Konseling Kelompok di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang (2023)

Ketua Tim
Dr. Eka Wahyuni, M.Psi.
Anggota Tim
Dr. Hendra Kusuma, M.M.
Mitra Sasaran
Dinas Pendidikan Kota Malang
Tahun
2023
Lokasi
Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang
Skema
Penelitian Mandiri
Program Studi
Psikologi
Dokumentasi kegiatan Konseling Kelompok di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang - Foto 1

Abstrak

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Konseling Kelompok dalam konteks Pendidikan di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penerapan Konseling Kelompok untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2023 dengan melibatkan sivitas akademika Universitas Gajayana Malang dan mitra masyarakat setempat.

Latar Belakang

Berdasarkan observasi dan analisis kebutuhan masyarakat di Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang, diperlukan peningkatan kompetensi dalam bidang Konseling Kelompok untuk mendukung pembangunan daerah.

Tujuan Kegiatan

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang dalam memanfaatkan Konseling Kelompok untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Kegiatan Utama

Pelatihan dan pendampingan implementasi Konseling Kelompok kepada masyarakat Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang

Dokumen Publik

Login untuk mengunduh dokumen.

Timeline Kegiatan

Tanggal Mulai
27 June 2023
Tanggal Selesai
27 December 2023

Lokasi Mitra

Desa Landungsari, Kec. Dau, Kab. Malang